DKPP Menerima 568 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Sulsel, 21 Kasus Diselidiki

by -49 Views
DKPP Menerima 568 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Sulsel, 21 Kasus Diselidiki

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menerima 568 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Pilkada 2024 hingga 25 Oktober 2024.
Angka tersebut hampir dua kali lipat dari jumlah aduan yang diterima DKPP pada tahun 2023 yang berjumlah 325 aduan. Di Sulawesi Selatan sendiri tercatat 21 aduan.
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyampaikan bahwa peluang terjadinya pelanggaran etik pada Pilkada kali ini jauh lebih besar dibandingkan Pileg dan Pilpres.
Hal ini dikarenakan kedekatan antara penyelenggara dengan peserta pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu.
Menurut Heddy Lugito, calon bupati dan calon gubernur pasti mengenal dengan baik ketua KPU dan Bawaslu. Mereka juga memiliki tim sukses yang terkadang bersaudara dengan penyelenggara pemilu. Hal ini dapat mempengaruhi integritas penyelenggaraan pemilu.
Dia menegaskan bahwa DKPP merupakan lembaga aduan pasif, sehingga meskipun terjadi pelanggaran besar namun tanpa aduan, proses hukum tidak dapat dilakukan.
Dalam menindaklanjuti aduan, terdapat tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi materiil.