Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan penghargaan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada beberapa pihak termasuk Dirut PT PG Rajawali II Jatitujuh, Pj. Bupati Majalengka, Bupati Indramayu, Ketua MUI Jawa Barat, Kuwu Desa Tunggul Payung, Kuwu Desa Amis, dan Kuwu Desa Tugu. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom dalam acara Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat pada Lingkungan Masyarakat di PT PG Rajawali II Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat.
Selain itu, BNN juga mengadakan acara pembacaan Ikrar Petani Tebu Anti Narkoba dengan dihadiri oleh 250 petani tebu dari beberapa desa. Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia usaha, seperti PT PG Rajawali II, dengan BNN dalam upaya membangun kesadaran tentang bahaya narkotika. Program Asta Cita yang menekankan pencegahan dan pemberantasan narkotika juga didukung oleh kegiatan ini.
Kolaborasi antara PT PG Rajawali II dengan BNN bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tertentu. Kegiatan ini sejalan dengan upaya P4GN dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama petani tebu, untuk mempertahankan pola hidup sehat. Kepala BNN RI mengapresiasi komitmen dari para petani tebu dan mantan penyalahguna narkotika yang telah berubah haluan untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas.
