Proses penetapan hasil suara dari PilKada serentak tahun 2024 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun saat ini perhatian berpindah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa pasangan calon yang tidak puas dengan hasil PilKada tersebut diperkirakan akan mengajukan gugatan ke MK, mengingat banyaknya daerah yang menggelar PilKada serentak. Viktor Santoso Tandiasa, seorang Advokat Konstitusi, meminta MK untuk memilah setiap laporan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 mengingat banyaknya kasus yang dihadapi. Victor berharap agar MK dapat menjaga kredibilitasnya dalam penanganan perselisihan PHP Kada, seperti yang dilakukan dalam Pemilu 2024. Dalam kasus PHP Kada di Daerah Kabupaten Morowali Utara (Delis-Djira) dan Banggai Kepulauan (Rusly-Serfi), VST and Partners yang dipimpin oleh Viktor merupakan pihak terkait di MK karena pasangan calon yang mereka advokasi mendapatkan suara terbanyak dengan selisih yang signifikan. Selain kedua daerah tersebut, tiga kabupaten/kota lain juga direncanakan akan menyerahkan kuasa kepada Viktor untuk menjadi pihak terkait.
“Pilkada 2024: MK Harus Selektif dalam Menyaring Laporan”
