“Pilkada Langsung: Mahfud MD Sebut Mahal dan Jorok”

by -129 Views

Pakar Hukum Tara Negara, Mahfud MD, memberikan dukungannya terhadap wacana yang diutarakan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Menurut Mahfud, pemilihan kepala daerah langsung saat ini dianggap sebagai sesuatu yang tidak efisien dan mahal. Ia berpendapat bahwa perlu dilakukan evaluasi apakah pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan oleh DPRD atau tetap melalui pemilihan langsung. Mahfud juga menegaskan bahwa sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru di Indonesia, pernah diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, undang-undang tersebut kemudian dicabut dengan cepat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang karena situasi politik pada saat itu. Prabowo sendiri menyampaikan usulan tersebut saat menghadiri acara Hari Ulang Tahun ke-60 Partai Golkar, serta mencontohkan negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan India yang memiliki sistem serupa. Prabowo menilai bahwa dengan mengadopsi sistem ini, uang yang sebelumnya digunakan untuk Pilkada bisa dialokasikan untuk keperluan lain seperti pendidikan, infrastruktur, atau kesejahteraan masyarakat.