“Danny Azhar vs. Sudirman Fatmawati: Penemuan Wawasan Terbaru”

by -140 Views

Paslon Danny-Azhar Mengajukan Gugatan ke MK, Andalan Hati Siapkan Tim Hukum

Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan terpilih, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), telah menyiapkan tim hukum terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Paslon Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR), sebagai respons terhadap kabar tersebut.

MRR mengungkapkan bahwa surat kuasa sudah diserahkan kepada pengacara Paslon 02 Andalan Hati untuk mewakili proses di MK. Gugatan yang telah diajukan oleh paslon DiA disinyalir bukan terkait dengan hasil atau jumlah suara, melainkan terkait dengan proses pelaksanaan Pilkada Sulsel 2024. Gugatan tersebut diduga terkait dengan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Paslon Andalan Hati memiliki kepentingan dalam kasus ini, termasuk untuk membantah argumen, dalil, dan fakta yang akan disampaikan oleh Paslon 01 (DiA), mendukung atau membantah argumen pihak termohon (KPU) jika merugikan Paslon 02, dan membuktikan ke Majelis Hakim bahwa perolehan suara untuk Paslon 02 sesuai prosedur dan faktual tanpa adanya tindakan yang melanggar hukum. Semua persiapan ini dilakukan untuk menghadapi proses persidangan yang akan datang.