Pratikno Diduga Lobby MK untuk Calonkan Gibran: Refly Harun Mengungkap Tindak Pidana

by -140 Views

Pratikno, mantan Menteri Sekretaris Negara, memicu perhatian publik karena dituduh melakukan lobi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Laporan investigasi Majalah Tempo menyoroti peran Pratikno sebagai pengatur strategi politik selama pemerintahan Joko Widodo. Dalam laporan tersebut, Pratikno disebut telah memfasilitasi langkah politik Gibran dengan cara yang dipertanyakan etis. Bagja Hidayat dari Tempo menyoroti transformasi Pratikno dari seorang akademisi menjadi figur politik kontroversial. Sebaliknya, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan bahwa jika tuduhan ini benar, Pratikno bisa terlibat dalam tindak pidana yang serius. Dia menekankan bahwa lobi kepada hakim MK bukan lagi sekadar lobi politik, melainkan praktik politik kotor. Namun, Refly juga menunjukkan bahwa proses hukum terkait kasus ini masih berjalan dengan banyak pertanyaan, seiring dengan sejarah kasus-kasus yang melibatkan lingkaran Jokowi yang belum mendapatkan kejelasan melalui praperadilan.