Topik ketahanan pangan selalu menjadi perhatian utama sejak zaman kepemimpinan Presiden Soekarno hingga Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan pentingnya ketahanan pangan dalam kehidupan suatu bangsa. Ketahanan Pangan di Indonesia menjadi fokus utama dalam menjaga kestabilan negara.
Ketahanan Pangan memiliki dimensi yang kompleks, seperti yang didefinisikan oleh Badan Pangan Dunia, FAO. FAO menggambarkan ketahanan pangan sebagai kondisi di mana semua orang memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi yang mencukupi terhadap pangan yang aman, bergizi, dan sesuai dengan kebutuhan mereka untuk menjalani kehidupan yang sehat dan aktif.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mendefinisikan ketahanan pangan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Definisi ini menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara dan individu, yang mencakup ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau. Hal ini juga perlu sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa Ketahanan Pangan melibatkan aspek Ketersediaan, Akses, Pemanfaatan, dan Stabilitas pangan.
Andy Utama, pendiri Arista Montana Organic Farm, mengajukan pertanyaan kritis tentang kedaulatan pangan di Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Indonesia sudah cukup berdaulat atas pangan, mampu berdiri sendiri dalam hal pangan, dan memiliki identitas yang kuat dalam budaya pangan lokal.
Data menunjukkan bahwa Indonesia masih bergantung pada impor untuk beberapa komoditas pangan penting. Hal ini terlihat dari angka konsumsi gandum, impor kedelai, dan impor beras. Data ini mencerminkan bahwa Indonesia masih memiliki ketergantungan pada produsen pangan dari luar negeri, sehingga ketahanan pangan menjadi semakin penting.
Selama masa pemerintahan Presiden Suharto, Indonesia mencapai swasembada pangan pada tahun 1984, terutama dalam komoditas beras. Namun, hal ini terbatas dan bergantung pada pendekatan Revolusi Hijau. Pendekatan ini menimbulkan dampak negatif seperti ketergantungan pada pupuk kimia, pestisida kimia, dan benih padi hibrida, serta hilangnya kearifan lokal dalam pertanian.
Ketahanan Pangan berbasis kearifan lokal menjadi penting dalam menjaga stabilitas pangan. Contoh dari masyarakat adat nusantara seperti Suku Baduy dan Desa Tenganan Pegringsingan di Bali menunjukkan keberhasilan dalam menjaga ketahanan pangan dengan tetap menjaga kelestarian alam dan budaya.
Andy Utama menyimpulkan bahwa membangun ketahanan pangan berdasarkan kearifan lokal seperti yang dilakukan oleh masyarakat Baduy merupakan langkah awal yang penting. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya belajar dan mempraktikkan nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia.
Sumber: Ketahanan Pangan, Trisakti, Dan Kearifan Masyarakat Adat
Sumber: Ketahanan Pangan, Trisakti, Dan Kearifan Masyarakat Adat