Dalam sebuah pertemuan dengan wartawan di Kota Makassar pada tanggal 17 Desember 2024, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menggaungkan wacana evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah berbasis Parlementer. Taufan Pawe menyatakan bahwa evaluasi Pilkada di Indonesia mulai dilakukan setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, merasa prihatin dengan kondisi Pilkada serentak tahun 2024. Sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe menyatakan siap untuk mengikuti arahan tersebut.
Menurut Taufan Pawe, kebijakan evaluasi Pilkada merupakan hal yang wajar dilakukan asalkan didukung oleh regulasi khusus yang diperlukan. Dia menekankan pentingnya melakukan kajian dan pendalaman naskah akademik agar hasil evaluasi sesuai dengan harapan. Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel juga menyarankan agar tahap pertama evaluasi dilakukan dengan percobaan tingkat provinsi, di mana gubernur dipilih melalui Anggota DPRD Provinsi.
Taufan Pawe menegaskan perlunya tahapan evaluasi yang teliti, mulai dari pemilihan gubernur sebagai langkah awal sebelum mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk kabupaten dan kota. Evaluasi di tingkat pilgub dianggap sebagai langkah pertama yang harus dijalani sebelum melakukan penyempurnaan sistem dalam Pemilihan Kepala Daerah.
