Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mendeteksi adanya gerakan terorganisir dari pihak eksternal yang berusaha mengganggu stabilitas internal partai menjelang Kongres 2025. Tindakan ini terungkap melalui penyebaran spanduk dan baliho provokatif yang menyatakan bahwa kepemimpinan PDI-P di bawah Megawati Soekarnoputri dipandang ilegal. Pemasangan spanduk ini terjadi di lokasi strategis dengan tujuan mempengaruhi opini publik secara negatif.
Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa spanduk dan baliho ini dipasang di tempat-tempat vital dan di jalur utama, menunjukkan keterlibatan pihak dengan dukungan besar. Hal ini menggambarkan adanya upaya terstruktur untuk melemahkan integritas partai menjelang periode penting. Ronny menegaskan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang sah secara hukum dan struktur organisasi serta keputusan perpanjangan masa kepengurusan telah terdaftar di Kemenkumham sejak Juli 2024.
Keputusan tersebut diambil sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai serta merupakan prerogatif Ketua Umum yang telah disetujui dalam Rakernas V PDI-P 2024. Hal ini membuktikan keabsahan PDI Perjuangan dalam menjalankan perannya dalam politik.
