Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri telah mengumumkan rencana untuk menyelenggarakan sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Para polisi tersebut diduga meminta uang secara paksa dengan alasan pemeriksaan narkoba selama berlangsungnya acara tersebut. Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menegaskan bahwa proses sidang kode etik akan dipercepat dan direncanakan akan dilaksanakan minggu depan. Seluruh anggota yang terlibat telah ditempatkan dalam penempatan khusus untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan terkait motif pemerasan juga masih terus berjalan, melibatkan berbagai satuan kerja di Polri seperti Polsek, Polres, dan Polda. Kasus ini pertama kali terungkap setelah Divisi Humas Polri mengumumkan bahwa 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan telah diamankan. Polri menegaskan akan bertindak tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran etik atau hukum, sambil mengingatkan bahwa tugas utama anggota Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kasus pemerasan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga mencoreng citra Indonesia di mata internasional, terutama karena kejadian ini melibatkan warga negara asing yang menghadiri acara tersebut.
Sidang Etik Polisi Malaysia DWP: Penemuan Baru!
