“Tersangka Suap Komisioner KPU: Temuan Terbaru Hasto”

by -162 Views

Pada tanggal 24 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 bersama Harun Masiku. Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Hasto Kristiyanto, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Donny, yang merupakan seorang advokat, terlibat dalam memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK pada tanggal yang sama. Donny Tri juga terlibat dalam memberikan suap PAW kepada Komisioner KPU dengan tujuan agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel. Tindakan suap tersebut melibatkan sejumlah pihak dan dijelaskan dalam Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK. Pada tanggal tersebut, juga terjadi insiden di Surabaya yang melibatkan seorang pengendara Mercy yang kabur setelah menabrak 6 kendaraan, menyebabkan satu orang tewas. Insiden tersebut terjadi karena pengendara tersebut berkendara ugal-ugalan di Kenjeran.