Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mengungkapkan adanya potensi tindak pidana dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan belasan anggota polisi terhadap WNA Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurut anggota Kompolnas RI, Muhammad Choirul Anam, potensi pidana dalam kasus ini sangat besar dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Koordinasi ini dilakukan selama sidang etik yang diawasi oleh Div Propam Polri. Sebagai respons terhadap unggahan viral di media sosial, lebih dari 400 penonton dari Malaysia dilaporkan menjadi korban pemerasan oleh 18 oknum polisi dari wilayah Polsek Kemayoran, Polres Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya. Berdasarkan investigasi yang dilakukan, terdapat 45 WNA Malaysia yang telah diidentifikasi sebagai korban pemerasan. Dengan semakin intensifnya penyelidikan terkait kasus ini, diharapkan tindakan hukum akan segera diambil terhadap oknum-oknum polisi yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kompolnas Identifikasi Oknum Polisi Pemeras WNA Malaysia”
