“Hasto Tersangka KPK Setelah PDIP Pecat Jokowi: Analisis Lukman Simandjuntak”

by -124 Views

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang terkait dengan Harun Masiku. Langkah ini diambil beberapa hari setelah PDIP mencabut keanggotaan Jokowi, Gibran, dan Bobby dari partai. Seiring dengan penetapan tersangka tersebut, timbul spekulasi tentang motif di baliknya. Ada dugaan bahwa hal ini merupakan hasil dari campur tangan politik.

Lukman Simandjuntak, seorang pemerhati sosial politik, mengemukakan pendapatnya melalui media sosial terkait dengan kasus ini. Ia menyebutkan, “Selama 10 tahun mendukung Moelyono, Hasto terlihat aman. Namun ketika Moelyono dikeluarkan, tiba-tiba dihadapkan dengan kasus KPK. Apakah hukum dijadikan sebagai alat politik?” Tulisan tersebut diunggah melalui akun @hipohan pada Rabu (25/12/2024).

Hasto Kristiyanto sebelumnya telah mengumumkan pemecatan Jokowi dan keluarganya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024. Dia menjelaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution tidak lagi menjadi anggota PDIP ketika diusung oleh partai politik lain. Hasto juga menegaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden dianggap melanggar konstitusi dan demokrasi, karena memiliki catatan pelanggaran etik berat oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan izin kepada Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden disebut-sebut sebagai langkah yang kontroversial. Pasca pencalonan Gibran sebagai cawapres, Jokowi pun turut berpartisipasi dalam pemilihan Presiden 2024 untuk mendukung putranya tersebut. Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap menjadi sorotan seiring dengan dinamika politik yang terjadi.