“Dugaan Kematian Warga Oleh Polisi: Penjelasan Polrestabes Medan”

by -38 Views

Seorang warga Dusun 12 Konggo Kongsi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang bernama Budianto Sitepu alias BS (42), dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) setelah diamankan oleh personel Polrestabes Medan atas dugaan kasus pengancaman dan kekerasan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan belasungkawa atas kepergian Budianto dan menegaskan bahwa Budianto meninggal di rumah sakit bukan di tahanan atau kantor polisi. Selain Budianto, dua orang lainnya dengan inisial D dan G juga diamankan pada Rabu (25/12/2024) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah keberadaan personel Polrestabes Medan di rumah keluarga Budianto di Desa Sei Semayang dan situasi memanas setelah cekcok terjadi di kedai saat Budianto dan kedua rekannya dalam kondisi mabuk.

Kombes Gidion menjelaskan bahwa setelah memicu cekcok, Budianto mengancam akan memanggil teman-temannya sehingga berujung pada penangkapan Budianto dan dua orang lainnya oleh aparat Polrestabes Medan. Sementara itu, Polrestabes Medan tengah memeriksa enam personel yang terlibat dalam penangkapan untuk mengusut dugaan kekerasan terhadap Budianto dan kedua rekannya. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Paminal untuk penyelidikan lebih lanjut. Gidion juga meminta maaf terkait insiden viral polwan ngamuk di rumah warga Tebing Tinggi.