Peneliti Nusantara Foundation, Imam Rozikin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan jumlah peneliti asing yang beroperasi di Indonesia, yang dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional. Belajar dari sejarah, seperti era penjajahan Belanda yang menggunakan penelitian antropologi dan politik sebagai alat untuk menguasai Nusantara, Imam menyoroti bahwa penelitian dapat menjadi strategis dalam eksploitasi suatu bangsa.
Menyadari pentingnya mengawasi aktivitas penelitian asing, terutama setelah kasus kontroversial seperti NAMRU-2 yang terlibat dengan penyalahgunaan data biologis Indonesia, Imam menekankan perlunya transparansi dan pengamanan data hasil penelitian. Dalam konteks teori biopolitik Michel Foucault, penguasaan data biologis dipandang sebagai bentuk kontrol signifikan terhadap populasi, yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi atau politik.
Imam mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa data hasil penelitian tidak disalahgunakan oleh pihak asing, dan untuk meningkatkan kerja sama internasional yang transparan dan melindungi kepentingan Indonesia. Dia juga menyoroti peran besar perusahaan farmasi global dalam memanfaatkan biodiversitas negara-negara berkembang, serta perlunya kebijakan pengawasan yang ketat untuk mengimbangi potensi eksploitasi.
Dengan mengintegrasikan regulasi yang kuat, teknologi modern, serta kolaborasi antar instansi terkait, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan potensi kolaborasi riset internasional sambil tetap melindungi aset strategisnya. Tanpa tindakan preventif yang tepat, risiko aktivitas penelitian asing dapat menjadi ancaman laten yang sulit diatasi.
