Minggu, 5 Januari 2025 – 09:00 WIB
Jakarta, VIVA – Marsekal Madya (Marsda) TNI Kusworo telah dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) karena memasuki masa pensiun. Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Noer Isrodin, mengkonfirmasi bahwa mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan TNI.
Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa Marsda TNI Kusworo akan menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI setelah menjabat sebagai Kepala Basarnas ke-16. Sementara itu, posisi Kepala Basarnas ke-17 akan diisi oleh Marsda TNI Mohammad Syafii, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Personalia (Asper) Panglima TNI.
Meskipun demikian, pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Basarnas yang baru masih membutuhkan waktu karena harus melalui proses Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Noer menegaskan bahwa meskipun ada perubahan kepemimpinan, tugas Basarnas untuk memberikan bantuan dan pencarian terhadap individu dalam kondisi berbahaya atau korban bencana di seluruh Kantor SAR di Indonesia tetap berlangsung seperti biasa.
