Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah resmi menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah. Dalam kesepakatan tersebut, disepakati bahwa jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang. Turut hadir dalam proses penandatanganan antara lain Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas penandatanganan kesepakatan ini dengan pihak Arab Saudi. Pelaksanaan haji tahun ini akan melibatkan 221 ribu jemaah haji yang akan terbagi antara dua bandara di Arab Saudi, yaitu Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Menag juga menjelaskan bahwa Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 orang atau 1% dari total kuota jemaah.
Selain itu, Menag terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia. Dalam MoU yang ditandatangani, diatur pula masalah keamanan dan aturan yang harus dipatuhi oleh jemaah haji selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Diharapkan dengan penandatanganan MoU ini, persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi dan seluruh pihak terlibat dapat bekerja sama untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Menag juga menjelaskan bahwa fokus utama adalah bagaimana jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan terbaik sejak awal persiapan hingga kepulangan mereka.
