Pada Senin, 13 Januari 2025, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan akan hadir untuk memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu DPR RI periode 2019-2024. Hasto sebelumnya meminta penjadwalan ulang, namun KPK tetap menjadwalkan pemanggilan pada hari yang sama. Menurut Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, Hasto akan hadir sesuai jadwal yang ditentukan pukul 10.00 WIB. KPK secara resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap PAW Anggota DPR RI periode tersebut, yang juga melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang saat ini masih buronan KPK. Kasus ini memunculkan dugaan keterlibatan Hasto dalam upaya menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memenangkan Harun Masiku dalam pemilihan umum 2019. Hasto akan hadir di KPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk menjalani proses hukum yang dihadapinya.
“Hasto Kristiyanto Janji Hadiri Panggilan KPK Sebagai Tersangka: Analisis Terkini”
