KPK akan memanggil kembali Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Hasto Kristiyanto sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 13 Januari 2025. Meskipun belum ada kepastian mengenai jadwal pemanggilan selanjutnya, penyidik KPK masih akan fokus mengusut pasal yang disangkakan kepada Hasto Kristiyanto. Sebagai Sekjen Partai, Hasto diperiksa selama 3 jam tanpa ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menutup rapat mulutnya setelah selesai pemeriksaan dan hanya mengucapkan terima kasih. Penyidik akan terus meminta keterangan saksi dan fokus pada perkara suap dan Pasal 21 terkait kasus tersebut. Fokus utama saat ini adalah memenuhi unsur perkara dalam tindak pidana yang disangkakan kepada Hasto Kristiyanto.
KPK Bakal Panggil Hasto PDIP Terkait Kasus Korupsi PAW Anggota DPR
