Poniyem, istri Darso, dari Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang, mengungkapkan bahwa suaminya sebelum meninggal dunia memberikan wasiat agar kasus penganiayaannya diusut tuntas. Darso meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit selama 3 hari, diduga karena dianiaya setelah dijemput oleh oknum polisi dari Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024. Poniyem memperhatikan luka lebam di kepala suaminya ketika dirawat di rumah sakit, yang tidak ada sebelumnya saat dijemput polisi. Keluarga mencurigai kejanggalan atas penyebab kematian Darso dan kecewa terhadap pernyataan Polresta Yogyakarta yang tidak menyebutkan penganiayaan oleh oknum polisi Satuan Lalu Lintas Yogyakarta. Kuasa hukum keluarga Darso yakin ada kejanggalan dari penyelidikan Polresta Yogyakarta terhadap enam oknum polisi yang membuat istri korban melaporkan kasus tersebut. Mereka berharap Polda Jateng dapat menemukan titik terang dalam penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Pasca kematian Darso, oknum polisi Jogja memberikan uang sebesar Rp25 juta kepada keluarga korban, yang menimbulkan kecurigaan terhadap motifnya. Kasus kematian Darso bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor lain dan mobil yang dikemudikan Darso. Darso mengakui keterlibatan setelah bukti CCTV ditunjukkan dan dirawat di rumah sakit sebelum meninggal dunia. Selain itu, keluarga Darso melaporkan keenam anggota polisi tersebut ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Darso.
Wasiat Darso: Pukulan pada Istrinya Harus Diusut!
