Mantan Kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri, akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 15 Januari 2025. Saeful dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Saiful tiba di Kantor KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket kulit hijau sekitar pukul 10.16 WIB. Ketika ditanya tentang pemeriksaan hari itu, Saeful hanya menyatakan terima kasih tanpa memberikan komentar lebih lanjut.
Selain Saeful, mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, juga terlihat tiba di Gedung KPK. Sebelumnya, Saeful Bahri telah mangkir dari panggilan KPK dalam kasus yang sama. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa jika Saeful tidak hadir dalam panggilan KPK tanpa alasan yang jelas, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penjemputan paksa. KPK mengharapkan kerjasama dari Saeful dalam proses penyidikan demi kelancaran dan keadilan.
Demikianlah perkembangan terbaru dalam kasus korupsi yang melibatkan Saeful Bahri dan Hasto Kristiyanto. Harapan KPK adalah agar proses penyidikan berjalan lancar dan para saksi bersikap kooperatif tanpa menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung. Semua pihak diharapkan mematuhi aturan hukum demi terwujudnya keadilan yang sejati.