Pada Minggu, 19 Januari 2025, aksi arogan dilakukan oleh oknum polisi dari Satreskrim Polres Metro Bekasi terhadap warga sipil di Palem Utama Raya No.7, Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi. Tanpa surat tugas atau klarifikasi dari BPN Bekasi, oknum polisi tersebut memaksa masuk ke rumah milik RL yang telah bersertifikat. RL mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam, di mana oknum polisi tersebut bersama pemilik lama tanpa izin merusak pintu rumah RL. Aksi ini dipandang mencoreng institusi Kepolisian menurut RL. Frank Hutapea dari Lawfirm Hotman Paris & Partners mengecam tindakan tersebut dan menyatakan pentingnya pemeriksaan bukti kepemilikan sebelum melakukan tindakan semacam itu. Insiden ini dianggap memalukan bagi institusi Polri, yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Berita terkait terkait penyidikan pemilik rental mobil Bos Rental dan kasus penembakan juga menjadi tajuk utama, menyoroti komitmen penegakan hukum oleh TNI AL.
“Aksi Arogan Oknum Satreskrim Polres Bekasi di Cikarang”
