“Pagar Bambu di Laut Tangerang: Respons KKP & Penemuan Menjanjikan”

by -10 Views

Pada Sabtu, 18 Januari 2025, pagar bambu di Laut Tangerang yang mengelilingi setengah pulau selama 30,16 kilometer akan segera dibongkar. Proses pencabutan ini akan dilakukan dengan partisipasi masyarakat dan beberapa lembaga terkait, termasuk TNI Angkatan Laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memberikan respon positif terhadap tindakan ini.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menyambut baik respons cepat masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini. Dia menekankan pentingnya tanggung jawab pemasang untuk segera mencabut pagar laut tersebut. Karena lokasinya berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi, pemasangan pagar laut tanpa izin dapat mengganggu aktivitas nelayan serta berdampak buruk pada ekosistem pesisir.

Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan pada Kamis, 9 Januari 2025, untuk meminta pihak yang bertanggung jawab segera membongkar pagar laut tersebut dalam waktu 20 hari. Dengan harapan setelah pencabutan pagar bambu selesai, kegiatan nelayan di wilayah tersebut dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Pemasangan pagar laut tanpa izin ditegaskan sebagai tindakan yang tidak dapat diterima, mengingat dampak negatifnya bagi masyarakat pesisir dan lingkungan sekitar.