“Pesan Haru Komandan TNI AL dan Keputusan Cabut Pagar Laut: Wawasan Baru”

by -19 Views

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan proses pembongkaran pagar bambu di laut Kabupaten Tangerang kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL). Proses pencabutan dan pembongkaran dilakukan oleh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang sesuai dengan perintah yang diterima. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menjelaskan bahwa tujuan dari pembongkaran ini adalah untuk membuka akses bagi nelayan agar dapat beraktivitas tanpa terhalang. Proses pencabutan membutuhkan mekanisme khusus karena pagar bambu yang tertanam di laut memiliki kedalaman 1 hingga 1,5 meter. Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, mengapresiasi respons cepat masyarakat terhadap pembongkaran ini dan menegaskan bahwa pemasangan pagar laut tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap lokasi pemagaran laut yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang yang panjangnya mencapai 30,16 km. Pihak berwenang terus melakukan investigasi terkait penanggung jawab pemasangan pagar laut tersebut untuk menindaklanjuti kasus ini.