Kepala Desa Kohod, Arsin, memberikan tanggapan terkait video viral yang menunjukkan proses pemasangan pagar bambu di laut Tangerang. Menurut Arsin, kunjungannya ke lokasi tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari pihak RT dan RW mengenai adanya pemagaran. Ia menyatakan bahwa kehadirannya di sana bertujuan untuk mengetahui batas tanah yang terkena abrasi dan mengajak warga setempat untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah tersebut. Arsin juga mengklaim bahwa pemagaran tersebut memiliki pengukuran yang sah dari BPN. Meskipun mengetahui adanya pemagaran di laut Tangerang, Arsin menyatakan bahwa ia tidak mengetahui secara detil mengenai pemilik pagar tersebut. Berdasarkan data, terdapat 263 SHGB di Desa Kohod, dimana sebagian besar merupakan milik perusahaan PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, serta beberapa bidang dimiliki oleh perseorangan. Hal ini menunjukkan kompleksitas permasalahan pemagaran di wilayah tersebut. Meskipun begitu, kepolisian dan instansi terkait masih terus melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti penyelidikan atas pemagaran tersebut.
“Penemuan Pemagaran Laut Tangerang oleh Kepala Desa Kohod: Wawasan Baru”
