Presiden Prabowo Subianto, bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, mengadakan pertemuan untuk membahas isu terkait pembangunan pagar laut di wilayah pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Sakti menyatakan bahwa pembangunan tersebut dilakukan tanpa izin yang sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Tindakan awal telah dilakukan dengan menyegel konstruksi yang berdiri tanpa izin. Presiden Prabowo menitikberatkan masalah ini dan memerintahkan penyelidikan menyeluruh guna menangani permasalahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kolaborasi dengan TNI Angkatan Laut dan Bakamla diharapkan dapat memastikan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum. Semua langkah diambil untuk memastikan kepatuhan serta keadilan dalam menghadapi situasi ini.
“Penyelidikan Pagar Laut Tangerang: Wawasan Presiden Prabowo”

