Pada Kamis, 23 Januari 2025, muncul spekulasi tentang komunikasi video antara Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang diduga berpengaruh pada kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan PAW DPR, Hasto Kristiyanto. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dia tidak memiliki informasi tentang hal tersebut dan menegaskan penolakannya terhadap klaim tersebut. Isu mengenai komunikasi video antara Megawati dan Prabowo tidak memiliki keterkaitan dengan kasus penyelidikan korupsi dan perintangan penyidikan di DPR RI.
Kasus tersebut melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka yang saat ini masih buron. Kasus ini juga menyeret Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. KPK secara resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.
KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam suap bersama Harun Masiku kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019. Keterlibatan Hasto dinilai aktif dalam pengupayaan untuk membantu Harun Masiku memperoleh kursi tersebut.
Jadi, upaya KPK dalam menegakkan hukum terus berlanjut meskipun beberapa pelaku masih buron. KPK mengumumkan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi untuk memastikan keadilan dan menjaga keintegritasan lembaga negara.
