Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar telah selesai melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan haji tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama meminta KPK untuk mengawasi pelaksanaan haji guna memastikan kelancaran ibadah tersebut. “Kami datang khusus untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji,” ujar Nasaruddin di Gedung KPK pada Kamis, 23 Januari 2025. Dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pendaftaran dan pengadaan di Arab Saudi seperti kendaraan, penginapan, dan konsumsi untuk jemaah haji. Hal ini dilakukan agar setiap jemaah haji dapat tersenyum sepanjang proses ibadah haji. Lebih lanjut, Nasaruddin berharap penurunan biaya haji dapat memberikan kepuasan bagi pendaftar tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono juga menyatakan kesiapannya untuk mengawasi pelaksanaan haji 2025. KPK mendukung upaya Menteri Agama dan pemerintah dalam memantau proses penyelenggaraan ibadah haji tahun tersebut.
Menteri Agama Bocorkan Hasil Pertemuan KPK: Pelaksanaan Haji 2025
