Pada Minggu, 26 Januari 2025, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, telah menandatangani Program Pertukaran Budaya antara Indonesia dan India yang direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2028. Program ini bertujuan untuk mempererat hubungan budaya kedua negara melalui berbagai bentuk kerja sama di berbagai bidang kebudayaan seperti bahasa dan sastra, museum, seni visual, seni pertunjukan, sejarah, arkeologi, antropologi, film, hak kekayaan intelektual, serta pengetahuan tradisional dan folklor.
Penandatanganan program ini dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, dan Menteri Kebudayaan India, Shri Gajendra Singh Shekhawat, dengan harapan dapat memperkuat hubungan budaya antara kedua negara melalui berbagai kolaborasi. Dasar dari program ini adalah Perjanjian antara Pemerintah Republik India dan Pemerintah Republik Indonesia yang telah ada sejak tahun 1955.
Kerja sama ini meliputi pertukaran pengetahuan dan delegasi di bidang tari tradisional dan kontemporer, musik, teater, serta seni pertunjukan lainnya antara seniman dan budayawan dari Indonesia dan India. Selain itu, dalam bidang sejarah, arkeologi, antropologi, dan konservasi, kedua negara sepakat untuk melakukan pertukaran pakar, penelitian bersama, publikasi, pelatihan, dan kerja sama dalam upaya pelestarian cagar budaya.
Diharapkan penandatanganan kesepakatan ini dapat memperkuat hubungan budaya antara Indonesia dan India serta menjadi landasan bagi kerja sama strategis di berbagai bidang, termasuk upaya repatriasi benda-benda cagar budaya. Kementerian Kebudayaan mendukung berbagai upaya seperti penelitian bersama tentang repatriasi benda budaya, serta dialog inklusif untuk mempererat hubungan diplomatis antara kedua negara.
Melalui kerja sama kebudayaan ini, diharapkan hubungan bilateral antara Indonesia dan India dapat terus berkembang sebagai negara dengan warisan budaya yang kaya, menjadikan keduanya sebagai contoh bagi negara lain dalam memperkuat ikatan sejarah dan diplomasi budaya yang erat.