Sosok Harun Masiku: Buronan KPK Sejak 2020

by -24 Views

Harun Masiku, mantan kader PDIP, hingga saat ini masih menjadi buronan KPK sejak Januari 2020 terkait kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Meskipun hingga kini keberadaannya tidak diketahui, KPK terus berupaya untuk menemukannya. Pada Desember 2024, KPK memperbarui surat penangkapan Harun Masiku namun tetap belum berhasil menangkapnya. Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut isu korupsi di DPR RI.

Baru-baru ini, kasus yang melibatkan Harun Masiku juga menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang turut terseret sebagai tersangka. Penetapan Hasto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK pada 23 Desember 2024, menandai langkah resmi KPK dalam menyelidiki keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut.

Harun Masiku, kelahiran Jakarta pada 21 Maret 1971, merupakan mantan kader PDIP yang menjadi buronan KPK sejak 2020 terkait kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI.

Upaya penangkapan Harun Masiku yang dilakukan KPK, Interpol Indonesia, dan kepolisian internasional belum membuahkan hasil, sehingga keberadaannya hingga Desember 2024 masih misterius. Para pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya integritas dalam dunia politik.