Menelusuri Keputusan MK Tentang Danny Pomanto Gubernur Sulsel

by -33 Views

Pomanto masih bertekad untuk mengejar impian menjadi gubernur Sulawesi Selatan meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghalanginya. Dia akan melaporkan dugaan pelanggaran KPU Sulsel ke berbagai lembaga negara, termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mabes Polri. Pomanto menyatakan bahwa tim hukum dan relawan memiliki bukti yang cukup untuk melaporkan KPU atas ketidakberesan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dia menilai KPU tidak bersikap netral dalam pemilu dan mengungkapkan bahwa pelanggaran kode etik menjadi dasar pelaporan ke DKPP. Meskipun belum diungkapkan detailnya, Pomanto juga akan melaporkan dugaan pelanggaran terkait biaya besar dalam Pilkada 2024 ke KPK dan Mabes Polri. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keberhasilan MK yang mengubur impian politiknya.