Pada awal tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sekelompok petugas kepolisian di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan menggagalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan. Tim Biro Hukum KPK menjelaskan bahwa pada sekitar tanggal 8 Januari 2020, tim KPK melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke PTIK. Ketika tim KPK akan melakukan tangkap tangan, mereka malah diamankan oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Mereka diperlakukan tidak sesuai prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal serta fisik. Selain itu, kegagalan dalam OTT tersebut juga menunjukkan adanya andil dari pimpinan KPK terdahulu era Firli Bahuri. Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir tahun sebelumnya. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu Setiawan. Semua hal ini menjadi sorotan dalam sidang Praperadilan Hasto yang sedang berlangsung.
Pencapaian AKBP Hendy Kurniawan di PTIK
