Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaporkan rencana pemangkasan anggaran mereka untuk tahun 2025 sebesar Rp2,074 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp5,8 triliun. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dasar efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. BRIN mengusulkan 16 item usulan efisiensi, mulai dari alat tulis kantor, kegiatan seremonial, seminar, perjalanan dinas, hingga infrastruktur. Efisiensi tertinggi direncanakan untuk alat tulis kantor, mencapai 90 persen, diikuti oleh percetakan, souvenir, sewa gedung, transportasi, kegiatan seremonial, kajian, dan analisis.
BRIN juga akan menghapus sejumlah kegiatan dan program, termasuk anggaran riset untuk program Asta Cita, perjalanan dinas, survei nasional, revitalisasi laboratorium, langganan data citra satelit, dan pembelian peralatan riset. Usulan efisiensi juga mencakup penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai. Di rapat kerja dengan DPR, BRIN mengajukan tiga simulasi pemotongan anggaran, sesuai dengan jumlah yang telah disebutkan. Pemotongan dana riset ini menurut sumber di BRIN membuat para peneliti khawatir karena berpotensi membatasi riset lapangan, pembelian bahan, dan menggulirkan peningkatan beban kinerja.