Kesaksian Agustiani Tio: Penemuan Menjanjikan dalam Kasus Tawaran Rp 2 M

by -14 Views

Pakar Hukum Beniharmoni Harefa memberikan saran kepada Hakim untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap kesaksian Agustiani Tio Fridelina, yang mengaku telah ditawari Rp 2 miliar dan merasa terintimidasi sebelum menjalani pemeriksaan di KPK. Agustiani Tio, mantan narapidana kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, menyatakan bahwa dia ditawari uang oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa oleh penyidik KPK. Selama sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agustiani Tio mengungkapkan hal tersebut di hadapan tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Beniharmoni Harefa menekankan pentingnya melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kesaksian Tio, termasuk soal dugaan intimidasi yang dirasakan. Menurut Beni, pemeriksaan yang mendalam diperlukan untuk memastikan kebenaran dari kesaksian tersebut. Selain itu, Beni juga menyoroti perlunya penelusuran terhadap sosok yang menawarkan uang kepada Tio. Jika setelah pendalaman terbukti ada janji memberikan uang, maka hal itu dapat berpengaruh pada proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK dalam pengembangan kasus yang bersangkutan.