Hari Valentine yang jatuh setiap 14 Februari menjadi momen penting di berbagai belahan dunia untuk mengekspresikan kasih sayang. Namun, tidak semua negara menerima perayaan ini dengan tangan terbuka. Beberapa pemerintah menerapkan larangan dengan alasan keagamaan dan budaya. Di beberapa negara mayoritas penduduk Muslim, seperti Iran dan Arab Saudi, perayaan Hari Valentine dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Iran bahkan secara resmi melarang produksi dan distribusi barang-barang terkait Valentine. Hal serupa terjadi di Arab Saudi sebelum tahun 2016, di mana penjualan barang-barang Valentine dilarang secara ketat. Negara lain, seperti Pakistan dan Uzbekistan, juga memiliki larangan terhadap perayaan Hari Valentine atas alasan keagamaan dan budaya. Malaysia telah mengeluarkan fatwa yang melarang perayaan ini, sedangkan di Indonesia, terutama di Aceh, sebagian daerah menentang perayaan Valentine dengan alasan budaya dan agama. Meskipun demikian, pengaruh globalisasi membuat generasi muda tetap merayakan Hari Valentine, meski mungkin dengan cara yang lebih terbatas atau diam-diam. Larangan-larangan terkait Hari Valentine mencerminkan upaya pemerintah dan otoritas setempat dalam menjaga nilai-nilai agama dan budaya dari pengaruh negatif. Meski demikian, perayaan ini tetap memiliki tempat di hati sebagian masyarakat di negara-negara yang menerapkan larangan tersebut.
Dilarang! Negara Mana yang Larang Hari Valentine?
