TNI AL akan menyelesaikan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten pada hari ini, Kamis (13/2). Proses pembongkaran ini telah dimulai sejak Sabtu (19/1) namun sempat dihentikan sementara sebelum dilanjutkan kembali pada Rabu (22/1). Pada Rabu (12/2), TNI AL bersama masyarakat nelayan berhasil membongkar sebagian besar pagar laut dengan panjang 28,8 Km, menyisakan 1,36 Km lagi dari total 30,16 Km.
Dalam proses pembongkaran tersebut, 321 personel TNI AL dari Pasmar 1, Lantamal III Jakarta, dan jajaran lainnya turut serta membantu menggunakan berbagai sarana seperti 1 Patkamla, 11 perahu karet, 1 RBB, 1 RHIB, dan 10 perahu nelayan. Kendala yang dihadapi adalah mesin kapal yang kurang kuat dan sebagian besar pagar bambu dipasang dalam 2 lapisan.
Sebelumnya, keberadaan pagar laut dari bambu di laut Tangerang terungkap berkat laporan yang diterima oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024. Pagar laut ini yang membentang sepanjang 30,16 km mengakibatkan sejumlah desa dan kecamatan tercakup di dalamnya dengan banyaknya nelayan dan pembudidaya yang terdampak. Meski belum jelas siapa pemilik sebenarnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap bahwa pagar laut tersebut telah bersertifikat HGB dengan sejumlah bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, perseorangan, dan Surhat Haq.