Insiden meledaknya dua sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Jebak, Batanghari, Jambi sedang diselidiki oleh Polda Jambi. Kejadian ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka. Menurut Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi Ipda Maulana, kebakaran di sumur minyak ilegal tersebut terjadi pada Jumat (14/2) dini hari.
Polres Batanghari sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan memeriksa korban yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit setempat. Tiga pekerja di sumur minyak ilegal tersebut telah menerima perawatan medis. Identitas korban termasuk Charles Patuan Raja Siregar, Bernata Sitohang, dan Kasta Siregar yang semuanya mengalami luka bakar dengan tingkat kesadaran yang stabil.
Hal ini menunjukkan bahwa insiden tersebut memerlukan perhatian serius dan tindak lanjut lebih lanjut dari pihak berwenang. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti dari meledaknya sumur minyak ilegal ini dan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan. Case ini akan terus dipantau serta dilaporkan perkembangannya lebih lanjut.