Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah meminta agar tidak dibenturkan terkait ketidakhadiran kepala daerah dari partainya dalam acara retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Said menekankan bahwa absennya kepala daerah dari PDIP dalam kegiatan retreat adalah masalah internal partai, dan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menyatakan bahwa tidak akan memberikan sanksi bagi mereka yang absen.
“Ini kan urusan internal. Murni urusan internal dan sudah ada pernyataan dari Mendagri bahwa tidak hadir dalam retreat tidak akan memicu sanksi,” ujarnya kepada wartawan. “Jadi jangan menghubungkan urusan retreat dengan ketidakhadiran bupati dari PDIP,” tambahnya.
Said juga menegaskan bahwa larangan mengikuti retreat bagi kepala daerah dari PDIP di Magelang masih berlaku. Instruksi ini datang setelah Ketua Umum PDIP Megawati menginstruksikan kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam agenda retreat yang dijadwalkan pada tanggal 21-28 Februari 2025. Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan pada tanggal 20 Februari 2025. Instruksi tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ditandatangani oleh Mega pada tanggal 20 Februari 2025.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi tersebut. “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” lanjutnya.