Tak Dapat Tiket Pesawat: Propam NTT Tunda Sidang Etik

by -7 Views

Propam Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menunda sidang etik dan disiplin terkait kasus dugaan kekerasan oleh oknum anggota Polres Manggarai terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut. Sidang tersebut semula dijadwalkan pada Kamis (20/2) di Polres Manggarai tetapi ditunda karena anggota Propam Polda tidak mendapat tiket pesawat dari Kupang ke Ruteng, Kabupaten Manggarai. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa alasan penundaan sidang tersebut adalah terkait masalah transportasi. Menurut Henry, anggota Propam Polda akan segera berangkat ke Ruteng setelah mendapat konfirmasi tentang jadwal penerbangan. Jadwal sidang direncanakan akan dilaksanakan minggu depan sesuai dengan jadwal penerbangan. Anggota Polres Manggarai yang terlibat dalam kasus tersebut akan menjalani sidang kode etik yang dijelaskan sebagai satu orang. Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, juga mengonfirmasi penundaan sidang etik terkait kasus kekerasan terhadap Pemred Floresa. Herry Kabut melapor ke Polda NTT atas dugaan kekerasan yang dialaminya saat meliput aksi demo masyarakat adat di Kabupaten Manggarai. Kuasa hukum Herry, Ferdinansa Jufanio Buba, menyatakan bahwa anggota polisi yang terlibat dalam pelanggaran etik harus mendapat hukuman disiplin sebagai efek jera. Kasus ini dinilai sebagai kasus serius yang menunjukkan komitmen Polri untuk mencegah keberulangan kasus serupa. Herry Kabut diduga menjadi korban kekerasan berdasarkan luka pada tubuh dan keterangan saksi di lapangan. Oleh karena itu, diharapkan polisi akan menindaklanjuti kasus ini secara tegas.