Pemecatan Vokalis Sukatani: Wawasan MenHAM Terbaru

by -31 Views

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akan meneliti kebenaran informasi terkait pemecatan salah satu vokalis band Sukatani. Dalam unggahan di media sosial, Pigai menyatakan bahwa stafnya akan memeriksa kebenaran informasi tersebut, terutama terkait dugaan pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, seorang vokalis Sukatani yang juga seorang guru di sekolah di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pigai menegaskan bahwa jika pemecatan Novi terkait dengan posisinya sebagai vokalis Sukatani, maka dia akan menolak keputusan tersebut untuk memastikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi Novi. Selain itu, Pigai juga menyampaikan bahwa pihak Sukatani dan Kepolisian telah meminta maaf terkait lagu yang kontroversial dan lagu tersebut diterima sebagai kritikan atau masukan.

Grup band punk Sukatani asal Purbalingga meminta maaf kepada Polri terkait lagu “Bayar Bayar Bayar”, yang kemudian dicabut dari platform streaming Spotify. Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, juga menawarkan Novi untuk kembali menjadi guru di Kabupaten Purbalingga, dengan memfasilitasi dan mendukungnya dalam melakukan hal tersebut. Dengan demikian, peristiwa seputar pemecatan Novi dari sekolahnya dan respons dari berbagai pihak terhadap peristiwa tersebut menjadi perhatian penting dalam konteks kebijakan dan perlindungan HAM di Indonesia.