Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru-baru ini mengumumkan penarikan 91 merek kosmetik ilegal dan skincare yang mengandung bahan berbahaya. Produk-produk ini terutama dijual secara online, termasuk di media sosial dan e-commerce, dan mengandung zat seperti merkuri dan hydroquinone yang memiliki risiko kesehatan yang tinggi, termasuk potensi kanker jika digunakan dalam jangka panjang. Penelitian BPOM RI menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditemukan pada periode 10 hingga 18 Februari 2025, dengan lonjakan hingga 10 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam hal keekonomian, nilai temuan ini meningkat drastis dari Rp3 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp31,7 miliar tahun ini.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan tidak tergoda oleh klaim berlebihan serta janji efek instan dari produk-produk tersebut. Ia menekankan pentingnya memeriksa izin edar dan kandungan produk sebelum penggunaan. Daftar merek kosmetik ilegal dan berbahaya yang baru-baru ini ditarik BPOM RI mencakup produk dengan label biru tidak sesuai ketentuan, tanpa izin edar, dan potensial membahayakan kesehatan konsumen. Produk-produk impor mendominasi daftar ini dengan sebagian besar dipasarkan melalui platform online, menunjukkan adanya praktik distribusi ilegal kosmetik di Indonesia.
Dari hasil pengawasan BPOM RI, terdapat 91 merek kosmetik ilegal yang terungkap, mencakup total 4.334 item dengan 205.133 produk yang mengandung bahan berbahaya. Di antara merek-merek tersebut adalah 24K Essence, Acne Forte, Ads, Al Noble, Alnece, dan banyak lagi. BPOM RI berusaha untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang disebabkan oleh kosmetik ilegal dan berbahaya dengan melakukan penarikan produk-produk tersebut dari peredaran. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang aman dan legal diharapkan dapat membantu mengurangi penjualan kosmetik ilegal dan berbahaya di pasar. Jadi, pastikan untuk selalu memeriksa izin edar dan kandungan produk yang akan digunakan untuk menjaga kesehatan dan keamanan kulit anda.