Pengemudi pariwisata di Pulau Bali kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar pada Selasa (25/2). Ini adalah aksi kedua setelah aksi serupa pada bulan Januari 2025. Massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali membawa bendera, spanduk, dan poster. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Bali dan beberapa ketua komisi untuk membahas enam tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.
Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, I Made Darmayasa, menyatakan bahwa hasil dari aksi sebelumnya akan didukung oleh DPRD Bali dan akan membentuk Panitia Khusus untuk membentuk Perda. Para pengemudi juga diingatkan untuk mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 terkait wilayah operasi kendaraan.
Darmayasa juga mengungkapkan bahwa ribuan massa aksi berasal dari semua kabupaten dan kota di Pulau Bali yang tergabung dalam lebih dari 115 paguyuban driver. Mereka menuntut perlindungan hak-hak mereka terkait aturan dan regulasi yang berlaku di bidang pariwisata. Sebelumnya, dalam aksi pertama, Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menuntut pembatasan kuota taksi online, standardisasi driver pariwisata, dan penataan ulang vendor yang bekerjasama dengan aplikasi taksi online.
Dalam respons dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, menyatakan bahwa tuntutan para sopir pariwisata Bali telah direkomendasikan kepada Gubernur Bali. Langkah-langkah telah diambil untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut di tingkat OPD terkait. Adanya perubahan aturan dan regulasi terkait angkutan sewa khusus juga sedang disesuaikan lebih lanjut untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat umum. Proses penertiban aplikasi driver online juga sedang digalakkan untuk memastikan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, untuk melindungi budaya dan adat di Bali, pihak terkait mengusulkan untuk membuat slot khusus pariwisata yang akan memastikan standardisasi pengemudi dan kendaraan. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi para pengemudi pariwisata dan memastikan kontribusi positif terhadap masyarakat Bali.