Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengungkapkan berbagai kebijakan strategis pemerintah yang telah diimplementasikan untuk mencapai kemandirian ekonomi. Diantaranya adalah kebijakan Devisa Hasil Ekspor Baru, bank emas, dan Danantara Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Pelantikan Pegadaian Gold Bank dan Bank Layanan Syariah Indonesia di Menara Gade, Kantor Pusat Pegadaian. Prabowo menjelaskan tujuan dari kebijakan tersebut adalah agar Indonesia dapat mandiri secara ekonomi, aman, adil, dan makmur. Salah satu kebijakan yang ditandatangani oleh Prabowo adalah Kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mengharuskan devisa hasil ekspor disimpan 100% di Indonesia selama 12 bulan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan hasil ekspor negara hingga mencapai US$100 miliar pada tahun 2025. Prabowo juga merasa bersyukur atas lahirnya Danantara Indonesia (Daya Anagata Nusantara) dan peluncuran layanan bank emas pertama di Indonesia. Bank emas ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 245 triliun dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru. Dengan adanya layanan bank emas, pengolahan emas dalam negeri akan dioptimalkan dan bisa menjadi instrumen untuk mengontrol stabilitas moneter. Prabowo optimis bahwa upaya ini dapat meningkatkan tabungan dan cadangan emas negara. Indonesia, yang merupakan salah satu negara dengan cadangan emas terbesar di dunia, kini memiliki bank emas sebagai langkah awal untuk meningkatkan ekosistem layanan emas dalam negeri.
Prabowo Subianto’s Self-Sufficiency Economic Policies: Promising Insights
