Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan keyakinannya untuk lolos dari kasus hukum terkait kericuhan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Ia mengungkapkan hal ini setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta. Razman mengklaim bahwa setelah melihat video serta pemeriksaan sekitar 24 pertanyaan, sulit untuk menyimpulkan bahwa mereka melanggar tiga pasal terkait. Dia juga menegaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan saat kericuhan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang institusi manapun.
Selain itu, Razman juga menyebut bahwa sudah ada ahli bahasa dan ahli pidana yang memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Dia optimis bahwa segalanya akan berjalan dengan baik. Sementara itu, Firdaus Oiwobo juga menjalani pemeriksaan terkait laporan yang menimpanya, dan menyampaikan permintaan maaf kepada ketua PN Jakut atas kericuhan yang terjadi. PN Jakarta Utara telah melaporkan Razman dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri terkait insiden tersebut, dan memandang tindakan Razman sebagai penghinaan terhadap lembaga pengadilan.
Selain itu, dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga memeriksa pengacara terkenal Hotman Paris yang ada di ruang sidang saat kericuhan terjadi. Hotman adalah salah satu sosok yang berada di tengah-tengah peristiwa tersebut. Semua laporan dan pemeriksaan terkait kasus ini sedang berlangsung untuk menemukan jalan keluar yang tepat.