Jaksa Kejari Landak Kalbar – Tersangka Tilap Aset Sitaan Robot Trading

by -7 Views

Kejaksaan Tinggi Jakarta menangkap jaksa Azam Akhmad Akhsya dalam sebuah kasus suap dan gratifikasi terkait pengambilan sebagian aset hasil sitaan dalam kasus robot trading Fahrenheit. Kejadian ini terjadi saat Azam hendak mengeksekusi barang bukti senilai Rp61,4 miliar yang seharusnya diserahkan kepada para korban penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Namun, tindakan tersebut tidak dilakukan setelah dirayu oleh pengacara korban BG dan OS. Sebagai hasilnya, sebagian aset senilai Rp23,2 miliar dinikmati oleh Azam dan kedua pengacara tersebut. Dalam konferensi pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menjelaskan bahwa Azam kini telah ditahan dan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Selain Azam, kuasa hukum BG juga telah ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus ini. Sementara itu, kuasa hukum OS masih belum memenuhi panggilan untuk pemeriksaan. Azam dijerat dengan pasal-pasal tertentu sesuai dengan hukum Indonesia terkait kasus ini.

Source link