Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Penjelasannya.

by -8 Views

Selama berpuasa, menjaga kebersihan mulut menjadi penting karena bau mulut cenderung lebih kuat saat tidak makan dan minum sepanjang hari. Salah satu cara untuk mengatasi hal ini adalah dengan menyikat gigi. Namun, muncul pertanyaan apakah menyikat gigi saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Ada berbagai pandangan yang berbeda mengenai hal ini yang perlu dipahami umat Muslim agar dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Menurut para Ulama, menyikat gigi saat berpuasa termasuk dalam perbuatan yang makruh. Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan bahwa bersiwak setelah waktu zuhur termasuk dalam perbuatan makruh saat berpuasa. Pendapat lain dari Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menyatakan bahwa kehati-hatian dalam menyikat gigi sangat diperlukan karena jika ada benda yang tertelan, maka puasa dapat menjadi batal.

Disarankan untuk menyikat gigi setelah sahur dan setelah berbuka puasa, sekitar 30 menit setelah makan untuk mencegah timbulnya plak dan menjaga kesehatan gigi. Jika ingin menyikat gigi di waktu lain, lebih baik menggunakan siwak alami atau sikat gigi tanpa pasta gigi. Selain itu, berkumur juga perlu dilakukan dengan tidak berlebihan karena dapat berisiko membatalkan puasa jika airnya tertelan tanpa sengaja.

Meskipun bau mulut orang berpuasa lebih harum di sisi Allah, kebersihan gigi tetap penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan. Jadi, menyikat gigi saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa kecuali jika ada zat yang tertelan. Disimpulkan bahwa waktu terbaik untuk menyikat gigi adalah sebelum imsak atau setelah berbuka puasa. Hal ini penting untuk dipahami agar menjalankan ibadah puasa dengan benar dan nyaman.

Source link