Deretan mobil mewah hasil sitaan KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Terdapat 11 unit mobil yang disita dalam kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Karta Negara, Rita Widyasari. Mobil-mobil tersebut telah menjadi barang sitaan sejak 4 Februari 2025, namun pemindahan mereka tertunda karena ‘kendala teknis’. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan informasi mengenai pergeseran kendaraan itu melalui keterangan tertulis. Mobil tersebut sebelumnya masih dikuasai Japto dengan syarat dipinjam pakaikan sementara hingga digeser ke Rupbasan. Lebih lanjut, Japto telah diperiksa sebagai saksi untuk Rita Widyasari yang diduga menerima gratifikasi dalam proyek pertambangan batu bara.
Disita KPK: Mobil Mewah Rubicon hingga Land Cruiser di Rumah Ketua PP
