Dedi Mulyadi Minta Bongkar Tempat Rekreasi Hibisc di Puncak Bogor – Tinjauan Kritis

by -10 Views

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menginstruksikan agar tempat rekreasi Hibisc di Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang dikelola oleh PT Jaswita, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, dibongkar. Instruksi ini diberikan setelah Dedi menemukan ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan oleh tempat rekreasi tersebut.

PT Jaswita seharusnya mengajukan izin untuk membangun area rekreasi seluas 4.800 meter persegi, namun dalam kenyataannya, perusahaan tersebut mengembangkan lahan hingga 15.000 meter persegi. Mencuatnya kasus ini memicu Dedi untuk meminta jajaran Pemkab Bogor untuk membongkar tempat rekreasi tersebut karena penggunaan lahan yang melebihi izin yang dicantumkan pada persetujuan awal.

Meskipun Pemkab Bogor telah memberikan peringatan kepada PT Jaswita dan meminta perusahaan tersebut untuk membongkar secara sukarela, namun hal ini tidak direspons dengan baik. Oleh karena itu, Gubernur Dedi Mulyadi memutuskan untuk turun tangan dengan memerintahkan pembongkaran tempat rekreasi ini. Menurut Dedi, polemik seputar tempat rekreasi Hibisc telah menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar, dan ia tegaskan bahwa siapapun yang melanggar aturan akan ditindak tegas, tanpa terkecuali BUMD yang dimiliki oleh Pemprov Jabar.

Hal ini merupakan contoh dari komitmen Dedi untuk menegakkan hukum dan mencegah adanya pelanggaran di Jawa Barat. Dengan tegas, Dedi menyatakan bahwa pembongkaran akan dimulai segera untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Source link