Apakah Luka Berdarah saat Berpuasa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!

by -8 Views

Puasa adalah ibadah yang mewajibkan umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan sejak fajar hingga terbenam matahari. Namun, pertanyaan sering muncul mengenai apakah luka yang mengeluarkan darah saat berpuasa akan membatalkan ibadah tersebut. Mayoritas ulama sepakat bahwa darah yang keluar akibat luka tidak membatalkan puasa, selama darah tidak tertelan atau masuk ke dalam rongga tubuh yang dapat membatalkan puasa. Contohnya, cedera ringan seperti tergores atau mimisan tidak mempengaruhi puasa. Namun, perhatian perlu diberikan jika darah berasal dari area dekat rongga tubuh alami, seperti gusi. Ulama Mazhab Syafi’i dan Hanbali menyatakan bahwa menelan air liur yang bercampur darah dapat membatalkan puasa. Jika darah berasal dari area ini, segera keluarkan dan bersihkan mulut agar darah tidak tertelan. Meskipun darah yang keluar umumnya tidak membatalkan puasa, jika perdarahan berlebihan hingga membahayakan kesehatan, puasa boleh dibatalkan demi keselamatan. Namun, puasa yang dibatalkan tetap harus diganti di lain waktu. Jadi, penting untuk tetap tenang, bijak, dan menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa agar dapat melakukannya dengan baik tanpa risiko yang membahayakan.

Source link