Pemkab Bogor Sebut PT Jaswita Cuek, Ini Teguran Soal Hibisc Puncak

by -9 Views

PT Jasa Kepariwisataan (Jaswita) dari Pemerintah Kabupaten Bogor dianggap tidak patuh terhadap perintah untuk melakukan pembongkaran kompleks Hibisc Fantasy Puncak Bogor. Perintah tersebut awalnya diberikan oleh Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, namun tidak dipatuhi sehingga Satpol PP turun tangan. “Kami sudah melakukan peneguran, Pak Teuku Mulya sudah melakukan teguran satu, teguran dua, teguran tiga,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. PT Jaswita merupakan salah satu BUMD Provinsi Jawa Barat, sehingga pembongkaran Hibisc dapat dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Dedi langsung memimpin pembongkaran pada Jumat dengan target selesai sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah. Setelah dibongkar, rencananya wilayah itu akan dikembalikan sebagai area resapan yang dapat membantu mengantisipasi banjir. Selain Hibisc, ada juga tiga wilayah lain yang disegel dan dibongkar di Puncak, Bogor. Dedi berencana untuk melakukan evaluasi tata ruang di wilayah tersebut untuk mengembalikan wilayah tersebut ke fungsinya yang sebenarnya.

Source link